Senin, 25 November 2013

Membuat Pilihan Menu pada Prolog

menu:-nl,
write('---MENU---'),nl,
write('1.BIODATA'),nl,
write('2.LUAS SEGITIGA'),nl,
write('3.LUAS LINGKARAN'),nl,
write('4.KELUAR'),nl,
write('Masukkan Pilihan Anda [1...4] : '),read(P),nl,
(P = 1->nl,
write('BIODATA'),nl,
write('Masukkan Nama :'),read(M),nl,
write('Masukkan NPM :'),read(N),nl,
write('Masukkan Kelas :'),read(K),nl,
write('Nama :'),write(M),nl,
write('NPM :'),write(N),nl,
write('Kelas :'),write(K),nl,
menu;
P = 2->nl,
write('LUAS SEGITIGA'),nl,
write('Masukkan Alas :'),read(A),nl,
write('Masukkan Tinggi :'),read(T),nl,
S is A*T/2,nl,
write('Luas Segitiga :'),write(S),nl,
menu;
P = 3->nl,
write('LUAS LINGKARAN'),nl,
write('Masukkan Jari-jari :'),read(R),nl,
L is 3.14*R*R,nl,
write('Luas Lingkaran :'),write(L),nl,
menu;
P = 4->nl,
write('Anda Telah Keluar'),nl).


Senin, 18 November 2013

ANALISA PERKEMBANGAN BUDAYA INDONESIA



Seperti yang kita ketahui, perkembangan budaya indonesia salalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri, tetapi sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk kini telah banyak yang melupakan apa itu budaya Indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern.. namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya indonesia, buktinya, masyarakat luar lebih mengenal budaya indonesia dibandingkan masyarakat indonesia.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Didalam budaya seni, indonesia mempunyai kemajuan. khususnya Tarian tradisional telah mengalami kemajuan yang cukup baik dan telah meranjak ke internasional. Akan tetapi ada beberapa bagian dari budaya indonesia yang di klaim oleh negara lain. Berikut, data dari budaya yang di klaim oleh negara lain:
1. batik dari jawa oleh Adidas
2. Naskah kuno dari riau oleh pemerintah malaysia
3. Naskah kuno dari sumatera barat oleh pemerintah malaysia
4. Naskah kuno dari sulawesi selatan oleh pemerintah malaysia
5. Naskah kuno dari sulawesi tenggara oleh pemerintah malaysia
6. rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
7. Sambal bajak dari jawa tengah oleh oknum WN belanda
8. Sambal petai dari riau oleh oknum WN belanda
9. tempe dari jawa oleh beberapa perusahaan asing
10. lagu rasa sayange dari maluku oleh pemerintah malaysia
11. Tari reog ponorogo dari jawa timur oleh pemerintah malaysia
12. Lagu soleram dari riau oleh pemerintah malaysia
13. Lagu injit-injit semut dari jambi oleh pemerintah malaysia
14. Alat musik gamelan dari jawa oleh pemerintah malaysia
15. Tari kuda lumping dari jawa timur oleh pemerintah malaysia
16. tari piring dari sumatera barat oleh pemerintah malaysia
17. Lagu kakak tua dari maluku oleh pemerintah malaysia
18. Lagu anak kambing saya dari nusa tenggara oleh pemerintah malaysia
19. Kursi taman dengan ornamen ukir khas jepara jawa tengah oleh oknum WN perancis
20. Pigura dengan ornamen ukir khas jepara dari jawa tengan oleh oknum WN inggris
21. Motif batik perang dari yogyakarta oleh pemerintah malaysia
22. Desain kerajinan perak desak suwarti dari bali oleh oknum WN amerika
23. Produk berbahan rempah-rempah dan tanaman obat asli indonesia oleh shiseido Co. Ltd
24. Badik tumbuk lada oleh pemerintah malaysia
25. kopi gayo dari aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) belanda
26. kopi toraja dari sulawesi selatan oleh perusahaan jepang
27. Musik indang sungai garinggiang dari sumatera barat oleh malaysia
28. Kain ulos oleh malaysia
29. alat musik angklung oleh pemerintah malaysia
30.Lagu jali-jali oleh pemerintah malaysia
31. tari pendet dari bali oleh pemerintah malaysia
Dari data tersebut, bisa dibuktikan bahwa masyarakat indonesia sendiri kurang memperhatikan bagian dari budaya indonesia. dan diharapkan untuk masyarakat indonesia lebih memperhatikan bagian dari peninggalan budaya indonesia. dan sekarang akan diupayakan oleh pemerintah agar mendidik anak-anak muda untuk perduli terhadap hal tersebut, dan lebih mengenalkan dari dini sikap akan pentingnya pengetahuan budaya indonesia.


ANALISA RAGAM BUDAYA

RAGAM BUDAYA
·         RAGAM LISAN
Tradisi Lisan: Budaya yang Dipinggirkan
-- Ester Lince Napitupulu

DONGENG, bukan sekadar pengantar tidur. Di sebagian masyarakat, dongeng atau cerita rakyat sering kali bernilai pendidikan, pesan moral, atau norma bermasyarakat yang harus dipatuhi bersama. Cara penyampaiannya memang sederhana agar mudah dicerna dan bisa dilaksanakan masyarakat. 

Di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, misalnya, sudah lama berkembang cerita rakyat tentang gurita dan putri duyung. Cerita atau dongeng ini sangat pas dengan alam lingkungan Wakatobi yang keindahan lautnya sudah tersohor ke seluruh dunia.

Pada dongeng gurita, diceritakan masyarakat boleh memakan gurita berkaki tujuh, tetapi tidak boleh merusak ”rumah” gurita. Jika larangan ini dilanggar, masyarakat akan mengalami bencana hingga anak, cucu, dan turunannya nanti.

Jika dicermati, dongeng ini mengandung makna, masyarakat boleh mengonsumsi gurita, tetapi tidak boleh merusak terumbu karang yang menjadi tempat hidup gurita. Begitulah orang-orang tua dulu mengajarkan perlunya menjaga lingkungan dengan cara yang sederhana. Berkat dipatuhinya cerita ini, terumbu karang di Wakatobi hingga sekarang masih terpelihara dengan baik.

Begitu pula dengan dongeng putri duyung. Diceritakan, ada seorang ibu yang saking cinta kepada anaknya, dia memberikan ikan yang semestinya untuk hidangan suaminya yang kikir. Untuk mencari ikan pengganti, ibu itu mengarungi laut sehingga tubuhnya bersisik dan menjadi putri duyung. Meski duyung berbeda dengan lumba-lumba, masyarakat Wakatobi hingga sekarang tidak berani berburu lumba-lumba yang diyakini perwujudan kasih sayang ibu.

·         RAGAM TULISAN

Mewariskan Budaya Lewat Tulisan

Oleh: R.S. Kurnia
Bagaimana Anda dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu atau ratusan tahun lampau? Buku sejarah mungkin menjadi jawaban Anda. Tidak salah memang karena buku-buku sejarah banyak mengisahkan apa yang terjadi, jauh sebelum zaman informasi ini. Belum lagi revolusi mesin cetak dan internet yang memungkinkan informasi masa lalu terekam dengan baik.
Meski literatur saat ini bisa dibilang komplit dan beragam, sejarah masa lalu umat manusia tidak seketika itu juga dihadirkan lewat buku-buku maupun perangkat digital yang saat ini tersedia. Sebab budaya tulisan bukanlah budaya manusia yang tertua. Sebaliknya, budaya lisan jauh lebih tua daripada budaya tulisan. Kelompok-kelompok masyarakat tertentu bahkan masih mempertahankan budaya lisan ini.

Artikel Terkait

·         Mengenali Pembaca
·         Kriteria Tulisan yang Bagus
·         Menulis Memoar: Mengapa Tidak?
·         Menulis dan Hambatannya
·         Ide Besar Sebuah Tulisan
Sebelum era tulisan, pengalihan tradisi dari generasi ke generasi dilakukan secara lisan. Para leluhur akan bertutur kepada anak-cucunya, menyampaikan kisah-kisah moral, termasuk berbagai pengajaran. Metode ini masih bisa ditemukan pada sejumlah suku bangsa.
Hanya saja, metode lisan memiliki sejumlah kelemahan. Kelemahan yang utama ialah tidak banyak orang yang bisa mengingat apa yang disampaikan pendahulunya setepat yang dikemukakan padanya. Sedikit banyak, tentu ada saja yang tidak tersampaikan. Belum lagi kemungkinan untuk menambah maupun mengurangi secara sadar cukup terbuka.
Meski demikian, manusia tidak langsung mengenal sistem tulisan dengan alfabet seperti kita saat ini. Sebelumnya, dikenal piktogram, yaitu aksara berupa gambar untuk mengungkapkan amanat tertentu. Tradisi ini sangat tua usianya. Masa-masa awal penggunaan piktogram ini diperkirakan di Mesopotamia oleh bangsa Sumeria Kuno.
Manusia diperkirakan mulai memasuki masa aksara sekitar 3000 SM. Aksara pertama disebut-sebut pertama kali melalui tiga kebudayaan besar: bangsa Sumeria di Mesopotamia dengan huruf pakunya, masyarakat lembah Sungai Nil di Mesir dengan hieroglifnya, dan masyarakat Han di lembah Sungai Kuning dengan aksara han (Kridalaksana dan Sutami 2005).
Revolusi tulisan baru terjadi ketika Gutenberg menemukan mesin cetak di Eropa. Buku-buku yang dulunya memerlukan waktu bertahun-tahun untuk menyalinnya, kini dapat dihadirkan dengan lebih cepat. Sampai Martin Luther pun menyebutkan bahwa mesin cetak merupakan salah satu anugerah terbesar Tuhan selain keselamatan (Pranata 2002). Hal ini tentu memungkinkan penyebaran literatur dengan lebih cepat. Teknologi saat ini malah telah memungkinkan dihasilkannya ribuan eksemplar dalam waktu yang lebih singkat.
·         RAGAM SOSIAL
Keragaman Sosial Budaya Masyarakat lndonesia

 Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan atau moto bangsa Indonesia yang terdapat dalam lambang negara "Burung Garuda". Istilah tersebut diambil dari buku Sutasorna, karangan Mpu Tantular yang ditulis dalam bahasa Sanskrit. Bhinneka Tunggal lka menunjukkan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang heterogen, yaitu bangsa yang mempunyai keanekaragaman, baik dalam aspek agama budaya, maupun ras dan suku bangsa.
 Kebhinnekaan yang ada pada diri bangsa Indonesia merupakan potensi sekaligus tantangan. Kebhinnekaan sebagai potensi dalam arti telah terbukti secara nyata dapat menjadi perekat atau patri bagi bangsa Indonesia sejak awal-awal kemerdekaan bahkan sejak tumbuhnya kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu pada tahun 1908 dalam melawan dan mengisi serta mempertahankan kemerdekaan bangsa.
 Sejarah perjalanan bangsa Indonesia telah membuktikan, bahwa jauh sebelum tahun 1908 perjuangan bangsa Indonesia selalu dapat dipatahkan oleh pemerintahan kolonial, di mana salah satu penyebabnya karena bangsa Indonesia berjuang masih untuk kepentingan daerah atau wilayahnya masing - masing sehingga amat mudah untuk diterapkannya politik devide et impera oleh pemerintahan kolonial.
Pada tahun 1908 telah dirintis perjuangan yang bersifat nasional, yaitu dipelopori oleh Dr, Wahidin Sudirohusodo dengan mendirikan organisasi modern yang diberi nama " Boedi Utomo". Kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara makin nampak, dengan dicetuskannya Ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada waktu itu seluruh pemuda dari berbagai kesatuan aksi, seperti Jong Java; Jong Sumatra Bond; Jong Celebes dan sebagainya mengikrarkan diri dalam satu sumpah yang disebut Sumpah pemuda, yaitu hanya akan menjunjung tinggi, Satu Tanah Air; Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia "Pada saat yang bersamaan untuk pertama kalinya dinyanyikan lagu "lndonesia Raya" ciptaan W.R. Supratman.
 Semangat sumpah pemuda menjadi inspirasi tersendiri bagi bangsa indonesia untuk terus berjuang dalam upaya merebut kembali kemerdekaan bangsa usaha ini ternyata tidak sia-sia karena berkat usaha keras dan berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Proklamasi juga merupakan ikrar seluruh bangsa indonesia untuk bersatu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·         RAGAM FUNGSIONAL
Ragam fungsional kadang-kadang disebut ragam profesional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi lembaga lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.
·         RAGAM JURNALIS
Bahasa IndonesiaJurnalistik adalah salah satu ragam bahasa Indonesia. Ragam bahasa Indonesia jurnalistik harus memperhatikan hal-hal berikut ini: (a) sederhana, (b) ringkas, (c) padat, (d) lugas, dan (e) menarik. Dengan kata lain bahasa Indonesia jurnalistik diutamakan ekonomis, tepat makna, dan menarik perhatian pembaca.

sumber :
http://cabiklunik.blogspot.com/2008/12/tradisi-lisan-budaya-yang-dipinggirkan.html
http://pelitaku.sabda.org/mewariskan_budaya_lewat_tulisan
http://suyitno56596596.blogspot.com/2012/10/keragaman-sosial-budaya-masyarakat_23.html
http://nadianudnoviani.blogspot.com/2013/11/analisa-ragam-budaya.html



Minggu, 10 November 2013

Menulis Artikel dan Karya Ilmiah


Menulis artikel dan karya ilmiah, kini bukan lagi sekedar hobi tetapi sudah menjadi kebutuhan bagi kaum intelektual, terutama mereka yang menduduki jabatan fungsional, seperti guru, dosen, peneliti, dan sebagainya. Bagi mereka, menulis artikel di media massa, dan karya ilmiah pada jurnal penelitian, merupakan syarat mutlak untuk mendapatkan angka kredit untuk menaikan jenjang jabatan fungsionalnya. Bagi mahasiswa, menulis karya ilmiah merupakan kewajiban, sebelum mereka menyelesaikan masa studinya dan diwisuda menjadi seorang sarjana.
Namun demikian menulis artikel atau karya ilmiah tidaklah semudah membuat karangan biasa. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang ada dalam benak kita, tidak bisa begitu saja kita tuangkan menjadi suatu tulisan artikel atau karya ilmiah. Karena untuk menjadi artikel atau karya ilmiah, apalagi yang dipublikasikan melalui media cetak, ide atau gagasan itu, terlebih dulu harus disesuaikan dengan visi dan misi media cetak yang akan memuatnya, atau harus mematuhi kaidah-kaidah ilmiah dalam prosedur karya tulis ilmiah. Inilah kendala yang selama ini dihadapi oleh para dosen, guru, peneliti dan pejabat fungsional lainnya. Ditambah lagi belum banyak buku panduan atau contoh tulisan yang dapat mereka jadikan rujukan.
  • ARTIKEL
Artikel dalam bahasa Inggris ditulis “article”, sedang menurut kamus lengkap Inggris-Indonesia karangan Prof. Drs. S. Wojowasito dan W.J.S. Poerwodarminto, article berarti “karangan”. Sedangkan “artikel” dalam bahasa Indonesia, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti  karangan di surat kabar, majalah dan sebagainya.  
     
Dalam lingkup jurnalistik, para pakar komunikasi menerjemahkan artikel, berdasarkan sudut pandang masing-masing. Menurut R. Amak Syarifudin (Djuroto dan Bambang, 2003:3-4), artikel adalah suatu tulisan tentang berbagai alat, mulai politik, sosial, ekonomi, budaya, teknologi, olah raga dan lain-lain. Misalnya tulisan mengenai kehidupan kewanitaaan, pemuda, sejarah, film, drama dan sebagainya. Tulisan semacam ini tidak terikat gaya bahasa maupun format tulisan. Tetapi untuk mendapatkan audience-nya, penulis artikel harus pandai mengungkapkan gaya tulisannya, agar tidak membosankan. Penulisan artikel di media massa (surat kabar atau majalah), tidak harus dilakukan oleh wartawannya sendiri, orang luar pun bisa menyumbangkan artikelnya. Dalam prakteknya penulisan artikel pada surat kabar atau majalah kebanyakan dari luar. Sedang menurut Tjuk Swarsono bahwa artikel adalah karangan yang menampung gagasan dan opini penulis, bisa berupa gagasan murni atau memungut dari sumber lain, referensi, perpustakaan, pernyataan orang dan sebagainya. Artikel mengharuskan penulis mencantumkan namanya secara lengkap (by name), sebagai tanggung jawab atas kebenaran tulisannya. Juga Asep Syamsul M. Romli menyebut artikel sebagai subuah karangan faktual (non fiksi), tentang suatu masalah secara lengkap, yang panjangnya tidak ditentukan, untuk dimuat disurat kabar, majalah, bulletin dan sebagainya, dengan tujuan untuk menyampaikan gagasan dan fakta guna meyakinkan, mendidik, menawarkan pemecahan suatu masalah, atau menghibur. Artikel termasuk tulisan ketegori views (pandangan), yaitu tulisan yang berisi pandangan, ide, opini, penilaian penulisnya tentang suatu masalah atau peristiwa.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa semua tulisan di surat kabar
atau majalah yang bukan berbentuk berita, bisa disebut artikel. Yang membedakan salah satunya adalah pemuatan artikel tersebut. Jika artikel itu dimuat pada halaman opini, disebut artikel umum. Bila diletakkan di halaman seni dan hiburan dikatakan esai, dan jika dimuat di kolom khusus redaksi, diberi nama tajuk rencana dan sebagainya.

Menulis artikel berbeda dengan menulis berita. Kalau berita, apa yang ditulisnya itu harus berdasarkan fakta atas kejadian atau peristiwa yang terjadi. Boleh juga penulisan berita ditambah dengan interpretasi, sepanjang itu diperuntukkan bagi penjelasan fakta. Tetapi menulis berita, sama sekali tidak diperbolehkan memasukkan opini. Untuk mewadahi penyampaian opini masyarakat pada surat kabar atau majalah, disediakan kolom khusus yaitu halaman opini (opinion page).
  • KARYA ILMIAH
Menurut Dr. H. Endang Danial AR., M.Pd. (2001:4) bahwa karya ilmiah adalah berbagai macam tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok dengan menggunakan tata cara ilmiah. Tata cara ilmiah adalah suatu sistem penulisan yang didasarkan pada sistem, masalah, tujuan, teori dan data untuk memberikan alternatif pemecahan masalah tertentu. Sedangkan Djuroto dan Bambang (2003:12-13) bahwa karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah. Pembahasan itu dilakukan berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium ataupun kajian pustaka. Maka dalam memaparkan dan menganalisis datanya harus berdasarkan pemikiran ilmiah. Pemikiran ilmiah adalah pemikiran yang logis dan empiris. Logis artinya masuk akal, sedangkan empiris adalah dibahas secara mendalam, berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan (dapat dibuktikan).

Pemikiran ilmiah pada lingkup keilmuan, terdiri dari dua tingkatan yaitu, tingkat abstrak dan tingkat empiris. Pemikiran ilmiah tingkat abstrak berkaitan dengan penalaran. Pada tingkatan ini, pemikirannya bebas tetapi sedikit terikat dengan waktu atau ruangan. Sedangkan pemikiran empiris berkaitan dengan pengamatan. Kerena berkaitan dengan pengamatan, maka pemikiran empiris ini sangat terkait dengan waktu dan ruangan. Boleh jadi pemikiran empiris ini dilakukan dalam waktu dan ruangan tertentu.

Dalam proses pemikiran ilmiah seseorang selalu memulai dengan apa yang disebut pendekatan ilmiah. Pendekatan ilmiah, merupakan gabungan dari dua pendekatan yaitu pendekatan induktif dan pendekatan deduktif. Pemahaman terhadap pendekatan induktif dan deduktif ini perlu dilakukan secara bersama, karena hasil yang dicapai dari kedua pendekatan itu berbeda.
Pendekatan induktif adalah pengalaman atau pengamatan seseorang pada tingkat empiris, menghasilkan konsep, memodifikasi model hipotesis menjadi teori, dan bermuara di tingkat abstrak. Pendekatan deduktif merupakan titik tolak penalaran serta perenungan di tingkat abstrak, yang menghasilkan pengukuran konsep serta pengujian hipotesis.

Karya tulis ilmiah merupakan serangkaian kegiatan penulisan berdasarkan hasil penelitian, yang sistematis berdasar pada metode ilmiah, untuk mendapatkan jawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang muncul sebelumnya. Banyak cara untuk menemukan jawaban dari penelitian tersebut. Untuk memperjelas jawaban ilmiah terhadap permasalahan atau pertanyaan yang ada dalam penelitian, penulisan karya ilmiah harus menggali khazanah pustaka, guna melengkapi teori-teori atau konsep-konsep yang relevan dengan permasalahan yang ingin dijawabnya. Untuk itu penulisan karya ilmiah harus rajin dan teliti dalam hal membaca dan mencatat konsep-konsep serta teori-teori yang mendukung karya tulis ilmiahnya.

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas maka dapat disimpulkan hal-hal berikut:
1. Karya ilmiah harus mengandung kebenaran ilmiah, yakni kebenaran yang tidak hanya didasarkan atas rasio, tetapi juga dapat dibuktikan secara empiris.

2. Prose berpikir ilmiah terdiri atas pengajuan masalah, perumusan hipotesis dan verifikasi data. Sedangkan hasilnya (hasil berpikir ilmiah) disajikan dan ditulis secara sistematis menurut aturan metode ilmiah.

3. Karya ilmiah biasanya ditampilkan dalam bentuk makalah ilmiah, skripsi, tesis, disertasi dan hasil penelitian. Penelitian ilmiah lebih ditujukan untuk pengembangan ilmu dan menguji kebenaran ilmu. Sedangkan makalah ilmiah dapat juga dibuat para mahasiswa di perguruan tinggi dalam rangka penyelesaian studinya. Proses berpikir ilmiah dapat dilakukan melalui pola berpikir deduktif dan berpikir induktif.

Sumber :
  • Danial AR, Endang. 2001. Penulisan Karya Ilmiah: Salah Satu Pandunan untuk Mahasiswa dan Guru PPKN dalam Mengembangkan Profesi melalui Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Ath-thoyyibiyah.
  • Darmoto & Ani M..Hasan. 2002. Menyelesaikan Skripsi dalam Satu Semester.Jakarta: Grasindo.
  • Djuroto, Totok dan Bambang Suprijadi. 2003. Menulis Artikel & Karya Ilmiah. Bandung: Remaja Rosda Karya.
  • Sudjana, Nana. 2001. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-Tesis-Disertasi. Jakarta: Sinar Baru Algesindo.
  • http://www.lpmpjateng.go.id/web/index.php/arsip/artikel/174-menulis-artikel-dan-karya-ilmiah


Karya Ilmiah


Di semester lima ini saya kembali bertemu dengan mata kuliah Bahasa Indonesia, hanya saja kali ini dikemas dalam bentuk mata kuliah softskill. Karena berhubungan dengan softskill maka saya harus mencari semua materi sendiri karna tidak semua disajikan dalam jam perkuliahan. Kali ini saya mendapat tugas artikel tentang Karya Ilmiah. Kata Karya Ilmiah memang sudah tidak asing lagi, terutama bagi kalangan yang bergelut di dunia pendidikan. Menurut saya Karya Ilmiah adalah sebuah penulisan tentang ilmu pengetahuan yang memaparkan fakta-fakta. Tapi untuk lebih akurat lagi, saya mencari definisi Karya Ilmiah dari beberapa sumber yang menjabarkan pengertian Karya Ilmiah menurut para ahli :
  • Eko Susilo, M.
    • Suatu karangan atau tulisan yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/ keilmiahannya.
  • Jones
    • karangan ilmiah dibagi menjadi dua,diantaranya ;
      • Karangan ilmiah yang ditujukan kepada masyarakat tertentu ( profesional ) yang biasanya bersifat karya ilmia tinggi yang disebut dengan istilah karya ilmiah.
      • Karangan ilmiah yng ditujukan kepada masyarakat umum yang disebut dengan istilah karangan ilmiah populer.
Tujuan karangan ilmiah :
  • Sebagai wahana melatih mengungkapkan pemikiran atau hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan ilmiah yang sistematis dan metodologis.
  • Menumbuhkan etos ilmiah di kalangan mahasiswa, sehingga tidak hanya menjadi konsumen ilmu pengetahuan, tetapi juga mampu menjadi penghasil (produsen) pemikiran dan karya tulis dalam bidang ilmu pengetahuan, terutama setelah penyelesaian studinya.
  • Karya ilmiah yang telah ditulis itu diharapkan menjadi wahana transformasi pengetahuan antara sekolah dengan masyarakat, atau orang-orang yang berminat membacanya.
  • Membuktikan potensi dan wawasan ilmiah yang dimiliki mahasiswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam bentuk karya ilmiah setelah yang bersangkutan memperoleh pengetahuan dan pendidikan dari jurusannya.
  • Melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Jenis karangan ilmiah :
  1. skripsi,
  2. tesis,
  3. disertasi,
  4. laporan penelitian.
sumber : http://makalahpendidikan.blogdetik.com/pengertian-karya-ilmiah-lengkap/

Selasa, 04 Juni 2013

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang


Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.

PENGERTIAN 
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.
A. Pengertian
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Jenis-jenis uang
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Menurut Undang-undang Bank Sentral No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mengeluarkan uang logam dan kertas. Hak tunggal untuk mengeluarkan uang yang dimiliki Bank Indonesia tersebut disebut hak oktroi.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin oleh undang undang
• Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank Sentral
• Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

B. Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu:[rujukan?]
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
B. Uang kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
• Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
• Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
• Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
• Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
• Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
• Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
C. Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.
Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.
Terjadinya uang giral
Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut.
• Penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yang bersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
• Karena transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit
• Mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut dengan loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral sebagai berikut:
• Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang
• Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek/bilyet giro)
• Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.

Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

TEORI UANG DAN MOTIF MEMEGANG UANG
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
a. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPUang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

b. Teori uang dinamis
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang / duit dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
1. Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2. Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3. Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
BankUmum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.

Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
  • Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
  • Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
  • Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
  • Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
  1. Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy)
  2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy) Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
  • Imbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Tujuan Kebijakan Moneter
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.