Di materi ini saya akan menyajikan materi yang bekaitan dengan stuktur pasar, untuk itu saya mengambil referensi dari internet yang juga membahas tentang stuktur pasar dan ciri-cirinya , berikut pasar-pasarnya :
1.
Pasar persaingan sempurna (perfect
competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat
banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui
mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini
tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker).
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat
dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah
suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena
itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan
produk.
Dalam
pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan kemampuan setiap
perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu mempengaruhi
pasar. Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar
persaingan sempurna yaitu :
1.
Semua perusahaan memproduksi barang/produk
yang homogenitas. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan
kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
2.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan
atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen)
memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual
sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari
suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
3.
Output sebuah perusahaan relative kecil
dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara
inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh
perusahaan dalam industri.
4.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan
pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan
pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
5.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar
pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan
tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
2. Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos,
satu + polein, menjual)
adalah suatu bentuk pasar di mana
hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini
adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang
monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah
barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin
mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga
terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau
membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau —lebih buruk lagi—
mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ciri
dan sifat
Ada
beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah
adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat
banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki
persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat
masuk ke dalam pasar.
Hambatan
itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung, diciptakan oleh perusahaan
yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan
berusaha menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan
beberapa cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga
serendah mungkin.
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan
perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang
biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak
berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis
sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli
yang Tidak Dilarang
·
Monopoli by Law
Monopoli
oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak.
·
Monopoli by Nature
Monopoli
yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim dan lingkungan
tertentu.
·
Monopoli by Lisence
Izin
penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
3. Pasar
Monopolistik adalah
salah satu bentuk pasar di mana
terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki
perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas,
namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang
membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta
gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut,
tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri
khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan
untuk memengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia. Produk sepeda motor memang cenderung bersifat
homogen, tetapi masing-masing memiliki ciri khusus sendiri. Sebut saja sepeda
motor Honda, di mana ciri khususnya adalah irit bahan bakar. Sedangkan Yamaha
memiliki keunggulan pada mesin yang stabil dan jarang rusak. Akibatnya
tiap-tiap merek mempunyai pelanggan setia masing-masing.
Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor
yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan
citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk
tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan
perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik
harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.
4. Pasar
oligopoli dari
segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya
penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan
yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga
semua usaha promosi, iklan,
pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktik oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu
upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar,
dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha
untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku
usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital
intensive yang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli
dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya
oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang
bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenaikartel
Sumber
: http://id.wikipedia.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar