Stratifikasi Sosial
Dalam hakekatnya manusia mempunyai
derajat yang sama di mata Tuhan, hanya iman dan taqwa yang membedakan. Tetapi
dalam kehidupan bermasyarakat stratifikasi sosial menjadi salah satu bagian
yang pasti ada. Pebedaan derajat sosial
berkaitan dengan Jabatan, Kekayan dan bahkan Keturunan individu masing-masing.
Indonesia sebagai negara berkebang
menjadi salah satu contoh perbedaan sosial yang sangat tidak seimbang,
berbedaan sosial ini lah yang sebenarnya harus benar-benar menjadi perhatian
pemerintah. Persamaan hak sosial yang tercantum dalam Pancarisa harusnya
menjadi acuan utama untuk menyamakan hak setiap individu mayarakat Indonesia.
Stratirikasi sosial atau tingkatan
sosial sebenarnya memang bukan hal yang aneh lagi dalam hidup bermasyarakat,
tetapi jika dilihat dan dipelajari lebih jauh lagi tingkatan sosial ini adalah
sebagai salah sati pemicu konflik yang sering terjadi di Indonesia.
Indonesia mempunya beragam budaya dan
suku bangsa, tak bisa dipungkiri lagi bahwa tingkata sosial ini pasti terjadi
di Indonesia .
Sebagai referensi tentang stratifikasi
sosial saya mengambil dan mencantumkan beberapa tulisan pada blog-blog sebagai
berikut:
1. Pengertian
Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat di
mana kamu tinggal, kamu dapat menjumpai orang-orang yang termasuk golongan
kaya, sedang, dan miskin. Penggolongan tersebut menunjukkan bahwa di dalam
masyarakat terdapat tingkatan-tingkatan yang membedakan antara manusia yang
satu dengan manusia yang lain.
Dalam sosiologi,
pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkatan-tingkatan tertentu itu disebut
dengan stratifikasi sosial. Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial secara
umum dapat diartikan sebagai pembedaan atau pengelompokan anggota masyarakat
secara vertikal. Stratifikasi sosial merupakan gejal sosial yang sifatnya umum
pada setiap masyarakat. Bahkan pada zaman Yunani Kuno, Aristoteles (384–322
SM) telah menyatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara selalu terdapat tiga
unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang
berada di tengah-tengahnya. Setelah kamu memahami pengertian stratifikasi
sosial secara umum, kini cobalah untuk menyimak pendapat beberapa ahli tentang
stratifikasi sosial.
a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial
adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa
stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang
teratur. Lapisanlapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya,
tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang
mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.
b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial
adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan
beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi
kemasyarakatan.
c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial
adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang
berbeda-beda secara vertikal.
d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial
adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki
dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.
e. Paul B. Horton dan
Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial
adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.
2. Ukuran sebagai
Dasar Pembentukan Stratifikasi
Sosial
Selo Soemardjan dan Soelaeman
Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi” menyatakan bahwa
selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya
pelapisan sosial akan terjadi. Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan
sebagai dasar pembentukan stratifikasi social adalah ukuran kekayaan, kekuasaan
dan wewenang, kehormatan, serta ilmu pengetahuan.
a. Ukuran kekayaan adalah
kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja.
Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati
posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.
b. Ukuran kekuasaan
dan wewenang adalah kepemilikan kekuatan atau power seseorang
dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran
ini dikaitkan dengan kedudukan atau status social seseorang dalam bidang
politik.
c. Ukuran kehormatan dapat
diukur dari gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari sisi kekayaan
materiil. Orang yang mempunyai gelar kebangsawanan yang menyertai namanya,
seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam
masyarakat.
d. Ukuran ilmu
pengetahuan, artinya ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan
seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai
ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang
berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas
dalam stratifikasi sosial di masyarakat.
Secara luas, kriteria
umum penentuan seseorang dalam stratifikasi sosial adalah sebagai berikut.
a. Kekayaan dalam
berbagai bentuk yang diketahui oleh masyarakat diukur dalam kuantitas atau
dinyatakan secara kualitatif.
b. Daya guna
fungsional perorangan dalam hal pekerjaan.
c. Keturunan yang
menunjukkan reputasi keluarga, lamanya tinggal atau berdiam di suatu tempat,
latar belakang rasial atau etnis, dan kebangsaan.
d. Agama yang
menunjukkan tingkat kesalehan seseorang dalam menjalankan ajaran agamanya.
e. Ciri-ciri
biologis, termasuk umur dan jenis kelamin.
Stratifikasi sosial
di dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses perkembangan
masyarakat dan dapat pula secara sengaja ditentukan oleh masyarakat itu
sendiri.
a. Stratifikasi
Sosial yang Terjadi dengan Sendirinya
Beberapa ukuran yang
digunakan untuk menempatkan seseorang dalam strata tertentu pada stratifikasi
yang terjadi dengan sendirinya di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Kepandaian
seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau
aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau
kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya
pertentangan dalam masyarakat.
Contoh stratifikasi
yang terjadi dengan sendirinya adalah pada masyarakat kerajaan, di mana orang
yang masih keturunan raja akan menempati lapisan yang tertinggi.
b. Stratifikasi
Sosial yang Sengaja Disusun untuk Mengejar
Tujuan Tertentu
Stratifikasi sosial
yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan-tujuan tertentu biasanya berkaitan
dengan pembagian kekuasaan dan wewenang dalam suatu organisasi formal (resmi),
seperti birokrasi pemerintah, universitas, sekolah, partai politik, perusahaan,
dan lain sebagainya.
Dalam stratifikasi
sosial yang sengaja disusun terdapat berbagai cara untuk menentukan atau
menetapkan kedudukan seseorang dalam strata tertentu, antara lain sebagai
berikut.
1) Upacara peresmian
atau pengangkatan.
2) Pemberian lambang
atau tanda-tanda kehormatan.
3) Pemberian
nama-nama jabatan atau pangkat.
4) Sistem upah atau
gaji berdasarkan golongan atau pangkat.
5) Wewenang dan
kekuasaan yang disertai pembatasanpembatasan dalam pelaksanaannya.
3. Faktor Pendorong
Terciptanya Stratifikasi Sosial
Beberapa kondisi umum
yang mendorong terciptanya stratifikasi sosial dalam masyarakat adalah sebagai
berikut.
a. Perbedaan ras dan
budaya. Ketidaksamaan ciri biologis, seperti warna kulit, latar belakang etnis,
dan budaya telah mengarah pada lahirnya stratifikasi dalam masyarakat. Dalam
hal ini biasanya akan terjadi penguasaan grup yang satu terhadap grup yang
lain.
b. Pembagian tugas
dalam hampir semua masyarakat menunjukkan sistem pembagian tugas yang bersifat
spesialisasi. Posisi-posisi dalam spesialisasi ini berkaitan dengan perbedaan
fungsi stratifikasi dan kekuasaan dari order sosial yang muncul.
c. Kejarangan.
Stratifikasi lambat laun terjadi, karena alokasi hak dan kekuasaan yang jarang
atau langka. Kelangkaan ini terasa apabila masyarakat mulai membedakan posisi,
alatalat kekuasaan, dan fungsi-fungsi yang ada dalam waktu yang sama. Jadi,
suatu kondisi yang mengandung perbedaan hak dan kesempatan di antara para
anggota dapat menciptakan stratifikasi.
Sementara itu, Koentjaraningrat mengatakan
ada tujuh hal yang dapat mengakibatkan atau melahirkan stratifikasi social
dalam masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a. Kualitas dan
kepandaian.
b. Kekuasaan dan pengaruhnya.
c. Pangkat dan
jabatan.
d. Kekayaan harta
benda.
e. Tingkat umur yang
berbeda.
f. Sifat keaslian.
g. Keanggotaan kaum
kerabat kepala masyarakat.
Menurut Max
Webber, pelapisan sosial atau stratifikasi social ditandai dengan adanya
beberapa hal berikut ini.
a. Persamaan dalam
hal peluang untuk hidup atau nasib. Peluang untuk hidup masing-masing orang
ditentukan oleh kepentingan ekonomi yang berupa penguasaan barang serta
kesempatan memperoleh
penghasilan dalam kehidupan.
b. Dimensi
kehormatan, maksudnya manusia dikelompokkan dalam kelompok-kelompok berdasarkan
peluang untuk hidup yang ditentukan oleh ukuran kehormatan. Persamaan
kehormatan status terutama dinyatakan melalui persamaan gaya hidup.
c. Kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan menurut Webber adalah suatu peluang bagi seseorang atau
sejumlah orang untuk mewujudkan keinginan mereka sendiri melalui suatu tindakan
komunal, meskipun mengalami pertentangan dari orang lain yang ikut serta dalam
tindakan komunal tersebut.
4. Sifat-Sifat
Stratifikasi Sosial
Dilihat dari
sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial, yaitu sistem
stratifikasi sosial tertutup dan system stratifikasi sosial terbuka.
a. Stratifikasi
Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi
sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi kemungkinan seseorang untuk
pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial yang lainnya, baik ke atas maupun
ke bawah. Dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari
suatu strata tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan
kata lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan
mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun turun.
Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas yang bersifat
horizontal.
Salah satu contoh
sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem kasta pada masyarakat Bali.
Di Bali, seseorang yang sudah menempati kasta tertentu sangat sulit, bahkan
tidak bisa pindah ke kasta yang lain. Seorang anggota kasta teratas sangat
sulit untuk pindah ke kasta yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat
yang dilakukan oleh anggota tersebut.
b. Stratifikasi
Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi
sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada seseorang untuk pindah dari
lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah sesuai
dengan kecakapan, perjuangan, maupun usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak
beruntung akan jatuh dari lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini
justru akan memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota
masyarakat, untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.
Dengan kata lain,
masyarakat dengan sistem pelapisan social yang bersifat terbuka ini akan lebih
mudah melakukan gerak mobilitas sosial, baik horizontal maupun vertikal. Tentu
saja sesuai dengan besarnya usaha dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk mencapai
strata tertentu. Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka didorong
oleh beberapa faktor berikut ini.
1) Perbedaan Ras dan
Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini
menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa. Perbedaan
ini mem-
2) Pembagian
Tugas (Spesialisasi) Spesialisasi ini menyebabkan
terjadinya perbedaan fungsistratifikasi dan kekuasaan dalam suatu sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan
Kewajiban
Apabila pembagian hak
dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang
menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar